A. Apa itu K3LH?
K3LH adalah singkatan dari “Kesehatan
Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup” yaitu mengenai program kesehatan
dan keselamatan kerja dan lingkungan hidup pada suatu perusahaan atau
pada suatu instansi lain yang mempunyai banyak tenaga
kerja/karyawan. Atau definisi k3LH yang lainnya adalah suatu upaya
perlindungan agar karyawan/tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan
sehat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja termasuk juga orang
lain yang memasuki tempat kerja maupun proses produk dapat secara aman
dalam produksinya
B. Dapat disimpulkan Tujuan k3LH yaitu:
- Melindungi tenaga kerja/karyawan atas hak keselamatannya, ketika melakukan pekerjaan nya untuk kesejahteraan hidup maupun meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
- Pemeliharaan sumber produksi, agar bisa digunakan secara aman dan juga efisien.
- Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
C. Dari pemahaman di atas sasaran K3LH, yaitu:
- Mencegah terjadi kecelakaan saat bekerja.
- Mencegah penyakit di tempat pekerjaan.
- Mencegah terjadinya kematian.
- Mencegah atau mengurangi cacat tetap/permanen.
- Mengamankan material konstruksi pemakaian berbagai macam alat kerja dan lain-lain.
- Meningkatkan kondisitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan juga menjamin kehidupan produktifnya.
- Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat ataupun sumber-sumber produksi yang lainnya.
- Menjamin tempat berkerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan semangat ketika kerja.
- Memperlancar, meningkatkan, mengamankan produksi industri dan pembangunan.
Dari sasaran diatas tadi maka keselamatan kerja di bagi kedalam 3 (tiga) bagian diantaranya: manusia, benda dan lingkungan.
PENGGUNAAN
ALAT PELINDUNG DIRI / APD
1.
TUJUAN :
Menggunakan
Alat Pelindung Diri (Lab Jas, Sarung Tangan, Masker, Sepatu ) untuk
melindungi diri
dari,
kecelakaan kerja, kontaminasi, bahan patologi, hygiene
dilaboratorium, demi tercapainya
keselamatan
dan kesehatan kerja
2.
RUANG LINGKUP
Jas
Lab untuk melindungi badan dari kontak langsung bahan berbahaya dan
patologis.
Sarung
tangan dipakai untuk melindungi tangan dari kontak langsung bahan
patologis.
Masker
digunakan untuk melindungi hidung dari polusi udara, gas yang
berbahaya maupun percikan
zat
kimia.
Sepatu
digunakan untuk melindungi kaki dari tumpahnya bahan patologis, zat
kimia
Dilakukan
/dipakai alat pelindung diri tersebut saat memasuki ruang
laboratorium untuk mulai kerja
dan
segera dilepas setelah pekerjaan dilaboratorium selesai.
3.
ACUAN
1.
Suma’mur, 1994, Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Jakarta: CV
Haji Masagung
2.
Suma.mur, 1981, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan , Jakarta
: CV Haji Masagung
4.
DEFINISI
Penggunaan
Alat Pelindung Diri adalah menggunakan alat pelindung diri sebelum
masuk pintu ruang
laboratorium
sebelum melakukan pekerjaan sampai selesai melakukan pekerjaan yakni
pemakaian jas
lab,
sarung tangan, sepatu dan masker
5.
PROSEDUR
5.1.
TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG
5.1.1.
Bagian akademik sebagai penanggung jawab pembelajaran
5.1.2.
Pembimbing praktek pendidikan dan lahan yang bertanggung jawab dalam
membimbing
dan
menilai ketercapaian pelaksanaan S O P
5.1.3.
Koordinator mata ajaran bertanggung jawab dalam pengelolaan
ketercapaian prosedur.
5.2.
PELAKSANAAN
5.2.1.
Persiapan Alat
Alat
Pelindung Diri yang diperlukan ( Jas lab, sarung tangan, sepatu yang
bertutup bagian
depannya,
masker)
5.2.2.
Pelaksanaan
5.2.2.1.
Sebelum masuk pintu ruang laboratorium jas lab segera dipakai dan
kancing baju
ditutup
5.2.2.2.
Rambut jika panjang diikat
5.2.2.3.
Sepatu yang bertutup bagian depannya segera dipakai
5.2.2.4.
Gunakan sarung tangan sebelum mulai bekerja
5.2.2.5.
Masker segera dipasang untuk menutupi bagian mulut dan hidung
sehingga
terlindung
dari gas berbahaya, bahan patologi, percikan zat kimia
5.2.2.6.
Setelah selesai bekerja diruang laboratorium masker yang tidak sekali
pakai segera
dilepas
dan kembalikan ketempat semula sedang masker yang sekali pakai segera
dibuang
ketempat yang sesuai
5.2.2.7.
Sarung tangan setelah digunakan segera dicuci dengan desinfektan,
dilepas, yang
sekali
pakai segera dibuang ketempat sampah sedang yang bukan sekali pakai
disimpan
ketempat semula.
5.2.2.8.
Cuci tangan sebelum melepas sepatu ( lihat SOP Mencuci tangan )

0 komentar:
Posting Komentar